Kejahatan

Enam Orang Ditangkap Terkait Kasus Perbankan Judi Kriket di Wardha

· 2 min

Pembongkaran Kasus Perbankan untuk Judi di Wardha

Di Wardha, kepolisian membongkar sindikat yang menyalahgunakan rekening bank warga untuk judi kriket daring. Sebanyak enam orang kini ditahan dalam kasus ini. Polisi mengungkap para pelaku menipu warga membuka rekening yang kemudian dialihfungsikan untuk transaksi terlarang.

Investigasi Dimulai dari Laporan Warga

Investigasi bermula dari laporan Pratik Jitendra Lokhande asal Borgaon yang melapor ke Kepolisian Kota Wardha. Dalam laporannya, Tanmay Bhagat dan Sunny Holani diduga memintanya membuka rekening bank untuk urusan bisnis. Pratik dan seorang teman membuka rekening di Bank IDBI atas nama mereka. Setelah rekening dibuka, pelaku menyimpan kartu ATM, buku tabungan, dan cek. Pratik kemudian menemukan ada penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya dan ancaman dari pelaku. Investigasi lebih jauh mengungkap transaksi sebesar Rs 22 lakh dalam sebulan, memicu investigasi lebih mendalam.

Rekening Dimanfaatkan untuk Transaksi Judi

Selama investigasi, terungkap bahwa tersangka memikat warga dan pelajar untuk membuka rekening dengan imbalan Rs 2.000 hingga Rs 3.000. Setelah itu, dokumen bank dijual kepada anggota sindikat lainnya. Rekening digunakan untuk transaksi finansial pada platform judi seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna. Pemegang rekening hanya sebagai kedok sementara tersangka mengontrol penuh rekening tersebut.

Enam Tersangka Telah Ditangkap

Enam orang tersangka yang diamankan adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Semua telah ditahan sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Karena kasus ini berpotensi meluas, kepala kepolisian, Saurabh Kumar Agrawal, memindahkan investigasi ke unit khusus Kejahatan Lokal. Ini untuk mengawasi jaringan yang lebih besar terkait kasus ini.

Pengawasan Terhadap Jaringan yang Luas

Kasus ini membuktikan bahwa rekening bank warga biasa bisa dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian. Polisi menjelaskan adanya keterlibatan banyak orang di luar enam tersangka yang tertangkap, bahkan melibatkan individu di luar Maharashtra. Penyelidikan terhadap pelaku lainnya masih berlanjut, menunjukkan betapa luasnya jaringan ini dan bagaimana mereka mengeksploitasi celah dalam sistem perbankan untuk aksi ilegal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan semacam ini untuk menghindari keterlibatan dalam kasus serupa di masa mendatang.